Polda Jatim Usut Dugaan Ilegal Akses dan Manipulasi Data Penerimaan CASN Kejaksaan Agung RI

    Polda Jatim Usut Dugaan Ilegal Akses dan Manipulasi Data Penerimaan CASN Kejaksaan Agung RI

    SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus ) Polda Jatim telah memeriksa saksi – saksi atas dugaan Perkara Ilegal Akses dan Manipulasi Data pada saat Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara ( CASN) Kejaksaan Agung RI  setelah mendapat laporan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya laporan dugaan kasus Ilegal Akses dan Manipulasi Data tersebut yang dilaporkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Jumat (8/12) pekan lalu.

    “Iya benar, Polda Jatim menerima laporan dugaan kasus Ilegal Akses dan Manipulasi Data dan saat ini sedang ditangani oleh Ditreskrimsus dengan memeriksa saksi – saksi, ” ujar Kombes Dirmanto, Rabu (13/12).

    Menurut Kombes Pol Dirmanto, terlapor berinisial AW (60) warga Taman Agung  Muntilan, Kabupaten Magelang Jawa Timur yang merupakan Pensiunan PNS itu dilaporkan karena diduga melakukan praktek perjokian pada penerimaan CASN.

    Kombes Pol Dirmanto menambahkan, kejadian itu berawal dari petugas (Verifikator) Panitia Seleksi Penerimaan CASN pada tahapan Sistem Kopetensi Bidang (SKB) CASN Kejaksaan Agung RI  Tahun 2023, Kamis (7/12/2023) bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur  Jalan Ahmad Yani No.54 – 56 Surabaya.

    “Saat proses pencocokan data peserta, Petugas mendapatkan ketidak cocokan wajah antara peserta yang datang dengan Data Dokumen yang diterima oleh Panitia, ”kata Kombes Pol Dirmanto.

    Melihat hal itu lanjut Kombes Pol Dirmanto, pihak panitia mengintrogasi peserta tersebut yang akhirnya mendapat keterangan bahwa telah terjadi Perjokian yang diduga dilakukan oleh AW (60).

    “AW ini dilaporkan ke Polda Jatim setelah panitia test mendapatkan Peserta yang di curigai dan mengintrogasi yang akhirnya mendapat keterangan bahwa telah terjadi Perjokian pada saat pelaksanaan tes, ”kata Kombes Pol Dirmanto. 

    Atas kasus ini Polda Jatim akan menerapkan Pasal 46 ayat (2) jo Pasal 30 ayat (2) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    “Tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Jatim juga sudah koordinasi dengan Ahli ITE untuk segera menindaklanjuti kasus ini, ”tutup Kombes Dirmanto. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jatim Gelar Road Show, Generasi Emas...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Jatim Ajak Elemen Masyarakat Berperan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kajati Jatim Mia Amiati: Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Merupakan Tanggung Jawab Bersama
    Kajati Jatim Mia Amiati: Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Merupakan Tanggung Jawab Bersama
    KPH Probolinggo Bersama Pj Bupati Lumajang dan Forkopimda Gelar Penanaman Pohon Dalam Peringatan HMPI 2024
    Polda Jatim Berhasil Tekan Kasus Curas Hingga 90 Persen Selama Sepekan
    Ditpolairud Polda Jatim Berhasil Ungkap Jual Beli Benih Lobster Illegal di Banyuwangi, Dua Tersangka Diamankan
    Danrem 083/Bdj Tutup TMMD ke-120 Kodim 0823/Situbondo TA 2024: TMMD Bukti Nyata Keseriusan TNI Bersama Pemerintah Mengatasi Kesulitan Rakyat
    Sambut May Day 1 Mei 2024 Kapolda Jatim Ajak Serikat Buruh Jaga Sitkamtibmas 
    Kapolda Jatim Cek Kesiapan Ops Lilin Semeru dan Jalur Pantura Surabaya - Banyuwangi dengan Patroli Bermotor
    Kunjungan Kerja Danrem 084/BJ ke Bangkalan dan Sampang: Penegasan Komitmen dan Penguatan Soliditas
    Polda Jatim Libatkan 4.253 Personel Gabungan, Laga Derby Persebaya VS Arema FC Aman dan Kondusif
    3 Perkara Narkotika Disetujui Oleh Jampidum Berdasarkan Keadilan Restorative Layak Untuk Direhabilitasi
    Polda Jawa Timur bersama PT. Smelting dan Bank Jatim Perpanjang Kerjasama Tingkatkan Sektor Bisnis dan Perekonomian Masyarakat
    Kasdim 0811/Tuban Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur Ke-79 Di Halaman Pemerintah Kabupaten Tuban
    Dukung Hanpangan, Babinsa Koramil Purwosari Bojonegoro bantu Petani Tanam Padi
    Kamis Bersinergi, Upaya Kodim 0812 Lamongan Dalam Kepedulian Lingkungan Dengan Menggelar Karya Bakti Bembersihan Saluran Air dan Penanaman Pohon
    Kinerja Dinilai Baik, Satgas Mafia Tanah Polda Jatim Raih Penghargaan Menteri ATR/BPN
    Jalan Sehat Prajurit dan Persit Yonif 527
    Kapolda Jatim Pimpin Rilis Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi, Sita 144 Kilogram Sabu 

    Ikuti Kami