Polda Jatim Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar

    Polda Jatim Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar

    SURABAYA - Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengamankan pelaku berinisial AM sopir truk dan MHS kenek truk, yang diduga melakukan pembelian BBM Bersubsidi jenis solar dengan jumlah banyak.

    Mereka membeli BBM bersubsidi jenis Solar melebihi batas ketentuan dengan menggunakan truk yang telah dimodifikasi.

    Pembatasan dengan sistem barcode itu rasanya tak menjadi halangan bagi para pelaku untuk mendapatkan BBM bersubsidi. 

    Menurut Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman menjelaskan, pelaku utama yang menyuruh sopir dan kenek ini masih dalam pengejaran.

    Kedua pelaku ini ditangkap usai penyidik unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penyelidikan di SPBU di Desa Sumorame Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis 2 November 2023.

    "Saat itu didapati kendaraan truk yang telah dimodifikasi sedang melakukan pengisian BBM Jenis Bio Solar, " ujar AKBP Arman saat konferensi pers, Senin  (11/12).

    Selanjutnya penyidik melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut dan didapatkan berupa bahan bakar minyak jenis Bio Solar yang berada di dalam tandon atau bull ditempatkan pada bagian bak truk tersebut sebanyak kurang lebih 2000 Liter.

    Kendaraan truk tersebut dimodifikasi dengan menambah empat tandon plastik atau bull dengan kapasitas masing-masing 1.000 Liter.

    "Sudah dimodifikasi dengan menghubungkan tangki bahan bakar truk, sehingga pada saat melakukan pengisian di SPBU, saklar pompa dinyalakan dan secara otomatis BBM di tangki kendaraan truk berpindah ke dalam tempat penampungan atau tandon, " terang AKBP Arman.

    Selain itu para pelaku kata AKBP Arman melakukan pembelian BBM Jenis Bio Solar di SPBU di Desa Sumorame, Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo, menggunakan beberapa scan barcode kendaraan yang berbeda.

    "Pemodalnya ada saudara inisial S, masih dalam pencarian. Inisial S mungkin kami tidak menyebut dulu mudah-mudahan ditangkap, " jelasnya AKBP Arman.

    Menurut AKBP Arman, pemodal berinisial S yang memberikan barcode ganti-ganti kepada si sopir AM.

    "Dia ( S) sebagai pemodal sekaligus menyiapkan barcode yang jumlahnya lumayan banyak dan S ini yang tahu jualnya kemana. Jadi AM sopir hanya menyerahkan kepada s sebagai pemodal, " tambah AKBP Arman.

    Sementara itu Muhammad Ivan Syuhada selaku Pertamina Area Surabaya Fungsi Retail mengaku sangat berterima kasih kepada Kepolisian Polda Jatim, atas suport dan kerjasamanya membantu mengungkap kasus kecurangan di Sidoarjo. 

    "Bahwa pertamina selama satu tahun ini bertransformasi fokus menggunakan digitalisasi, sehingga setiap pembelian BBM jenis solar wajib menggunakan barcode. Yang mana barcode tersebut memiliki batas rata-rata, maksimal 200 liter per hari, " ucapnya. 

    Menurutnya banyak modus yang digunakan oleh konsumen tidak bertanggungjawab dengan menggunakan atau mengganti barcode tersebut.

    "Ini jelas menyalahi aturan, karena solar subsidi pada dasarnya diperuntukkan bagi kendaraan akhir, atau kendaraan end user atau kendaraan tertuang dalam keppres, maka kami secara pribadi atau perusahaan mengucapkan terimakasih ke kepolisian, " tegasnya.

    Lebih lanjut, Ivan juga berharap kerja sama seperti ini terus bisa dilanjutkan untuk mengawal subsidi tepat sasaran. 

    "Kami mengingkatkan untuk kendraan yang blum memiliki barcode untuk BBM solar itu, wajib meregistrasi kendaraannya ke subsidi tepat. my pertamina.id atau hub.contak center pertamina, " pungkasnya Ivan. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Libur Nataru, Ditlantas Polda Jatim...

    Artikel Berikutnya

    Rakor Forkopimda, Kapolda Jatim Sampaikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kajati Jatim Mia Amiati: Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Merupakan Tanggung Jawab Bersama
    Kajati Jatim Mia Amiati: Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Merupakan Tanggung Jawab Bersama
    KPH Probolinggo Bersama Pj Bupati Lumajang dan Forkopimda Gelar Penanaman Pohon Dalam Peringatan HMPI 2024
    Polda Jatim Berhasil Tekan Kasus Curas Hingga 90 Persen Selama Sepekan
    Ditpolairud Polda Jatim Berhasil Ungkap Jual Beli Benih Lobster Illegal di Banyuwangi, Dua Tersangka Diamankan
    Danrem 083/Bdj Tutup TMMD ke-120 Kodim 0823/Situbondo TA 2024: TMMD Bukti Nyata Keseriusan TNI Bersama Pemerintah Mengatasi Kesulitan Rakyat
    Sambut May Day 1 Mei 2024 Kapolda Jatim Ajak Serikat Buruh Jaga Sitkamtibmas 
    Kapolda Jatim Cek Kesiapan Ops Lilin Semeru dan Jalur Pantura Surabaya - Banyuwangi dengan Patroli Bermotor
    Kunjungan Kerja Danrem 084/BJ ke Bangkalan dan Sampang: Penegasan Komitmen dan Penguatan Soliditas
    Polda Jatim Libatkan 4.253 Personel Gabungan, Laga Derby Persebaya VS Arema FC Aman dan Kondusif
    3 Perkara Narkotika Disetujui Oleh Jampidum Berdasarkan Keadilan Restorative Layak Untuk Direhabilitasi
    Polda Jawa Timur bersama PT. Smelting dan Bank Jatim Perpanjang Kerjasama Tingkatkan Sektor Bisnis dan Perekonomian Masyarakat
    Kasdim 0811/Tuban Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur Ke-79 Di Halaman Pemerintah Kabupaten Tuban
    Dukung Hanpangan, Babinsa Koramil Purwosari Bojonegoro bantu Petani Tanam Padi
    Kamis Bersinergi, Upaya Kodim 0812 Lamongan Dalam Kepedulian Lingkungan Dengan Menggelar Karya Bakti Bembersihan Saluran Air dan Penanaman Pohon
    Kinerja Dinilai Baik, Satgas Mafia Tanah Polda Jatim Raih Penghargaan Menteri ATR/BPN
    Jalan Sehat Prajurit dan Persit Yonif 527
    Kapolda Jatim Pimpin Rilis Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi, Sita 144 Kilogram Sabu 

    Ikuti Kami